I. LANDASAN
A. HOBI
Hobi merupakan naluri manusia untuk menyukai atau menyenangi sesuatu.
Untuk itu hobi tidak bisa dijadikan sebagai objek pujian atau celaan
secara mutlak melainkan ia dipuji atau dicela berdasarkan latar belakang
yang memotivasi keberadaannya
1. Niat atau yang memotivasi dia melakukan hobi tersebut
Hobi itu tidak bisa diberikan hukum secara mutlak dikarenakan oleh raga
bukanlah tujuan didalam islam, ia hanya sebagai sarana untuk mencapai
tujuan, seperti berjihad di jalan Allah, menjaga kehormatan-kehormatan
agama maupun kemuliaan umat. Selama ia melakukan dengan niat agar
memiliki badan sehat sehingga memudahkannya untuk meraih kesempurnaan
ibadah, bejihad membela umat atau mendukungnya dalam beraktivitas
da’wahnya maka hobi seperti ini akan mendapatkan pujian dari Allah
bahkan ia bisa menjadi suatu kewajiban, sebagaimana sabda Rasulullah
saw,”Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada
mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)
Jika hanya sebatas untuk hal-hal
yang dibolehkan atau tidak ada larangan didalam islam, seperti untuk
hiburan, menghilangkan kepenatan kerja, refreshing, mengisi waktu saja
maka hal ini juga dibolehkan. Akan tetapi apabila diniatkan untuk
kemaksiatan, seperti dengan badan sehat ia dapat melakukan suatu
perampokan, untuk berjudi dan sebagainya maka hal itu diharamkan. selama
tidak ada nash-nash yang melarang jenis hobi tersebut, sebagaimana yang
diriwayatkan dari Umar bin Khottob bahwa Rasulullah saw
bersabda,”Sesungguhnya suatu amal tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhori
Muslim)
2. Jenis hobinya, apakah termasuk didalam kategori halal, haram atau mubah.
Sedangkan terhadap suatu pekerjaan atau perbuatan yang tidak ada nash
pengharamannya maka pada dasarnya ia boleh dilakukan tergantung dari
niat yang ada dihati orang tersebut, tidak dicampur dengan hal-hal yang
diharamkan dan tidak dilakukan berlebih-lebihan sehingga melalaikannya
dari hal-hal yang diwajibkan Allah SWT atasnya. Seperti seorang yang
memiliki hobi kongkow-kongkow, memelihara tanaman, sepak bola,
mendengarkan musik dan sebagainya, sebagaimana disebutkan didalam kaidah
fiqih
B. SILATURAHMI
Allah ta’ala menganjurkan hamba-Nya
untuk saling menyambung silaturahmi dalam kitab-Nya, begitu juga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits,
diantaranya ialah firman Allah, “Dan bertakwalah kepada Allah, yang
dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan
peliharalah hubungan silaturrahim” (QS. an-Nisa': 1)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia! Ucapkanlah
salam, sambunglah silaturrahim, berikanlah makan dan shalatlah di malam
hari tatkala manusia sedang tidur, maka kalian akan masuk Surga dengan
selamat.” (HR. at-Tirmidzi No. 2485 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam
Shahih Ibnu Majah III/155),
Adapun keutamaan Silaturahmi diantaranya :
a. Merupakan Sebagian dari Konsekuensi Iman dan Tanda-tandanya.
b. Mendapatkan Keberkahan Umur dan Rizki
c. Salah Satu Penyebab Utama Masuk Surga dan Jauh dari Neraka
d. Merupakan Amalan yang Paling Dicintai Allah dan Paling Utama
C. PERGAULAN & KOMUNITAS
1. Pergaulan Sesama Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seseorang itu akan
mengikuti agama temannya, karenanya hendaklah salah seorang diantara
kalian mencermati kepada siapa ia berteman.”[Hadits hasan, riwayat
Tirmidzi (no. 2387), Ahmad (no. 8212), dan Abu Dawud (no. 4833), Berkata
Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.
Maka dalam pergaulan kita harus
pandai-pandai dalam memilih teman yang baik, shalih/shalihah, yang
benar-benar memberikan kecintaan yang tulus, selalu memberi nasihat, dan
menunjukan kebaikan. Karena bergaul dengan orang-orang shalih/shalihah
akan menjadikannya sebagai teman yang selalu mendatangkan manfaat dan
pahala yang besar, juga akan membuka hati untuk menerima kebenaran. Maka
kebanyakan teman akan jadi teladan bagi temannya yang lain dalam akhlak
dan tingkah laku.
Seperti ungkapan: “Sesungguhnya perumpamaan
teman yang baik (shalih/shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti
pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi
mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli
darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harumnya itu. Sedangkan
peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan
mencium darinya bau yang tidak sedap”.
(Riwayat Bukhari, kitab Buyuu’, Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026)
2. Pergaulan Lintas Agama
Islam mengajarkan bertasamuh atau bersikap toleransi dalam berhubungan
antar umat beragama. Toleransi disini berarti kerukunan sosial
kemasyarakatan bukan masalah aqidah Islamiyah atau keimanan. Karena
dalam hal aqidah sudah ditegaskan dalam al-Quran dan al-Hadist bahwa
umat islam harus menyakini bahwa Islam adalah agama satu-satunya yang
benar dan agama yang dianutnya.
Mari kita perhatikan firman
Allah dalam QS al-Mumtahanah ayat 8 dan 9 Ayat 8 memiliki arti "Allah
tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah : 8)
Dari ayat di atas
Allah tidak menghalangi kita untuk bersosialisasi terhadap orang-orang
yang berbeda keimanan dengan kita. Kaum muslimin harus berkeyakinan
bahwa seorang muslim boleh berbuat baik kepada orang non muslim dalam
suasana damai, orang Islam dilarang menganggu keyakinan mereka.
Kalau mereka hidup di negara Islam mereka berhak dilindungi pemerintah
Islam sebagaimana perlindungan terhadap kaum Muslimin. Islam mengajarkan
agar berbuat baik dan adil. Lebih lebih jika hubungan itu dengan umat
intern umat Islam. kerukunan antar umat Islam ini harus berdasarkan atas
semangat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Adanya
perbedaan antar umat Islam itu rahmat asalkan perbedaan itu tidak
membawa kepada perpecahan dan permusuhan.
3. Komunitas
adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi
lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam
komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud,
kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah
kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa Latin
communitasyang berarti "kesamaan", kemudian dapat diturunkan dari
communis yang berarti "sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak".
(Wenger, 2002: 4). Menurut Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi
menjadi 3 komponen:
a. Berdasarkan Lokasi atau Tempat
Wilayah
atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat dimana
sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis.
b. Berdasarkan Minat
Sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai
ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras,
hobi, kendaraan
c. Berdasarkan Komuni
Komuni dapat berarti ide dasar yang dapat mendukung komunitas itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar